2019, Pemerintah Alokasikan Rp 35,7 Triliun Anggaran Penelitian

Diposkan: 31 Jul 2019 Dibaca: 886 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penelitian dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 sebesar Rp 35,7 triliun. Dana ini tersebar di 45 Kementerian/Lembaga (K/L).
Selain itu, ada juga endowment fund atau dana abadi untuk penelitian sebesar Rp99 miliar yang akan dapat digunakan universitas-universitas.
"Bicara ekosistem, pemihakan dari APBN harus dilakukan bukan karena mandat konstitusi tapi kita percaya belanja di bidang penelitian dapat menghasilkan tingkat pengembalian hingga 20%," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan orasi ilmiah pada Katadata Forum di Soehanna Hall The Energy Building, Rabu (31/7/2019).
Dalam acara bertema ‘Mencari Model Pengelolaan Dana & Pengorganisasian Riset untuk Indonesia’ Srimulyani juga menyampaikan pentingnya membuat sebuah kebijakan berdasarkan data dan bukti (evidence based).
Penelitian, menurutnya adalah bagian tidak terpisahkan dari usaha peningkatan kualitas produktivitas dan inovasi. Produktivitas merupakan kemampuan untuk menciptakan nilai tambah dengan input yang sama. Namun, menurut Menkeu, kontribusi produktivitas pada pertumbuhan Indonesia masih sangat kecil.
"Produktivitas bisa muncul dengan adanya teknologi dan inovasi yang sangat erat kaitannya dengan ekosistem suatu negara," jelas Menkeu.
Menkeu menambahkan penelitian tidak terlepas dari tingkat kualitas pendidikan. Ia meyakini bahwa pendidikan tidak hanya akan menghasilkan manusia kompeten tetapi juga menciptakan peradaban.
"Masyarakat bisa mengembangkan critical thinking datangnya dari keluarga dan pendidikan. Masyarakat harus bisa memikirkan solusi atas masalah melalui cara-cara yang ilmiah," pungkasnya. (/kemenkeu)