2020, Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Rp972,3 Miliar

2020, Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Rp972,3 Miliar

Diposkan: 08 Nov 2019 Dibaca: 895 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA -  Alokasi anggaran kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2020, hanya sebesar Rp972,3 miliar. Nilai tersebut diharapkan mampu mengembalikan kejayaan koperasi dan mewujudkannya sebagai soko guru perekonomian nasional.

Dari jumlah itu program penguatan kelembagaan koperasi sebesar 3 persen dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar 9 persen dari total anggaran.

“Anggaran terbesar dialokasikan untuk program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi yang mencapai 56 persen dari seluruh total anggaran,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja Menteri Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR RI di Senayan,  dilansir dari laman resmi kemenkop UKM, Jumat  (8/11/2019).

Sementara sisanya digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Koperasi dan UKM dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.

Pada kesempatan itu, Teten Masduki menyampaikan lima program strategis yang akan diimplementasikan ke depan yakni pengembangan dan perluasan akses pasar, peningkatan daya saing dan kapasitas produk dan jasa UMKM, pembiayaan dan investasi yang mudah, pengembangan kapasitas manajemen usaha, serta pengembangan kemudahan iklim usaha dan kesempatan berusaha.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga mengatakan anggaran koperasi yang kecil menjadi cermin dan bentuk tidak ada kepedulian kepada koperasi sementara di satu sisi koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.

“Permintaan kami koperasi harus dihidupkan kembali, kembalikan koperasi yang pernah berjaya di masa lalu yang bisa menopang ekonomi rakyat Indonesia secara luas. Apakah dengan pos anggaran yang kecil apa bisa, tapi dengan segala kreativitas Pak Teten kami percaya itu bisa dilakukan,” kata Lamhot.

Sementara anggota Komisi VI DPR RI lainnya yakni Mohamad Idris Laena sempat mempertanyakan lima program strategis yang dicanangkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dianggap tidak menyentuh koperasi dan hanya fokus pada UKM.

“Tidak ada program tentang koperasinya, ini perlu mindset harus disamakan dulu. Ada hal yang berbeda ketika bicara tentang koperasi dan UKM. Kita harus bedakan dulu koperasi ya koperasi dan UKM ya UKM,” kata Idris.

Sementara anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mempertanyakan eksistensi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) apakah akan dipertahankan atau tidak ke depan.

“Dalam dua tahun mati suri, menitipkan uang negara kepada perbankan padahal semestinya dana bergulir digulirkan ke koperasi dan UMKM,” kata Nasril. (*)

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2025. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved