Asbisindo Dorong Sumut Miliki BPR Syariah Pertama Milik Pemda

Asbisindo Dorong Sumut Miliki BPR Syariah Pertama Milik Pemda
Dari kanan-kiri: Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Cahyo Kartiko, Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Sumut-Aceh, Sugito, Wakil Ketua Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Syahril T Alam

Diposkan: 09 Nov 2019 Dibaca: 917 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, SUMATERA UTARA (Sumut) belum memiliki satupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Untuk itu, dukungan besar atas pertumbungan BPRS di Sumut disampaikan langsung  oleh Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).

Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Cahyo Kartiko mengatakan pola bisnis mereka yang menitikberatkan kegiatan pada pembiayaan pelaku usaha kecil dan mikro akan sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.

"BPR Syariah ini lebih mendekat kepada masyarakat mikro, karena kami memiliki pola kerja model bisnis yang sesuai dengan masyarakat kecil, kalau bank umum itu lebih kepada pengusaha besar," katanya di Seminar Nasional Outlook Ekonomi Syariah 2020 dan Rapat Kerja Nasional Kompartemen BPRS Asbisindo Tahun 2019 di Hotel Le Polonia, Medan, Jumat (8/11).

Saat ini kata Cahyo, pertumbuhan BPR Syariah menunjukkan tren yang sangat positif. Pada beberapa daerah di Indonesia bahkan BPRS tersebut didirikan langsung oleh pemerintah daerah baik dengan pola membangun BPR Syariah yang baru maupun dengan pola merger.

"Kalau di Sumatera Barat itu banyak yang merger antara konvensional dengan syariah. Nanti produknya Syariah, di Jawa Barat juga demikian," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Sumut-Aceh, Sugito yang juga menjadi panitia seminar. Ia mengatakan untuk wilayah Sumatera Utara-Aceh, sudah terdapat dua pemda yang memiliki BPRS yakni di Takengon Gayo dan di Bireuen. Sedangkan dua bank lainnya akan segera berdiri dengan pola konversi dari bank konvensional ke Syariah yakni di Banda Aceh dan Lhokseumawe.

"Di Sumut sendiri kita terus mendorong. Kita juga terus mensosialisasikan BPRS dan pola bisnisnya," ujarnya.

Ia memastikan pengelolaan BPRS akan membuat sumbangan terhadap PAD meningkat dengan baik sebagai bagian dari kontribusi laba usaha. Di daerah Sumenep, Jawa Timur pengelolaan BPRS bahkan membuat aset sudah mencapai sekitar Rp 1 triliun. Artinya menurut mereka, BPRS sangat potensial untuk dikembangkan guna memajukan perekonomian daerah.

"Makanya kita terus mendorong agar pemerintah memiliki BPRS," sebutnya

Hal yang sama disampaikan oleh Syahril T Alam. Mantan direktur pada salah satu bank berstatus BUMD di Bekasi mengatakan dari 164 BPRS yang ada saat ini, 24 diantaranya merupakan milik Pemda. Pola pengembangan BPRS oleh pemda dapat dibuat dengan pembentukan badan tersendiri dibawah bank BUMD.

"Misalnya kita bekerjasama dengan dinas UKM dan Koperasi. Dana-dana pemda untuk pemberdayaan para pelaku UKM itu kan besar, nah pemberdayaannya bisa dilakukan lewat BPRS. Pengalaman seperti itu saya peroleh ketika di Bekasi," pungkasnya.

Seminar yang mereka gelar hari ini merupakan bagian dari bentuk sosialisasi dengan harapan pemerintah daerah di Sumatera Utara tergerak untuk mengembangkan pendirian BPRS terseut. Seminar inidihadiri oleh jajaran direksi dan dewan komisaris BPRS se-Indonesia yang berjumlah 93 BPRS. (UKM02)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2025. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved