Hore! Biaya Transfer Uang Turun dari Rp 5.000 Jadi Rp 3.500

Hore! Biaya Transfer Uang Turun dari Rp 5.000 Jadi Rp 3.500

Diposkan: 31 Aug 2019 Dibaca: 734 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menurunkan biaya layanan transfer dana melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). BI akan menurunkan biaya menjadi lebih murah dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 5000.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan, layanan transfer dana dari bank ke nasabah yang tadinya Rp 5.000 akan menjadi Rp 3.500.

"Pricing SKNBI yang dikenakan ke nasabah, saat ini biaya transfer yang boleh dikenakan nasabah maksimal Rp 5.000 per transaksi, ke depan jadi Rp 3.500 per transaksi," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Edi menjelaskan, penurunan tarif ini akan berlaku mulai 1 September 2019. Biaya transfer ini akan lebih murah setelah BI mengimplementasikan platform BI Fast Payment atau BI Fast.

Sementara itu, batas atas transfer dana dinaikkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. Layanan pembayaran reguler yang tadinya maksimal Rp 500 juta juga ditingkatkan menjadi Rp 1 miliar.

"Ini semua untuk meningkatkan transaksi, berikan layanan yang lebih cepat, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang lebih besar nominalnya," tegasnya.

Sebagai informasi, SKNBI adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada Layanan Transfer Dana, Layanan Kliring Warkat Debit, Layanan Pembayaran Reguler, dan Layanan Penagihan Reguler. (*)

Sumber : CNBC Indonesia

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2025. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved