Jelang Akhir Tahun, Ini Rekomendasi BI untuk Kendalikan Inflasi

Diposkan: 12 Nov 2019 Dibaca: 1228 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Belakangan ini Sumatera Utara (Sumut) alami inflasi, meski sempat deflasi namun kondisi ini menjadi perhatian khusus Bank Indonesia Perwakilan Sumut.
Untuk itu, pengendalian inflasi dan antisipasi kenaikan harga bahan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Akhir Tahun 2019, sebanyak 7 butir rekomendasi dihasilkan untuk segera ditindaklanjuti sebagai upaya pengendalian inflasi di Sumut.
Dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2019), Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan ketujuh rekomendasi tersebut yakni butir pertama, agar seluruh kabupaten/kota harus terus mengupayakan kegiatan pengendalian inflasi.
"Hal ini lantaran tingkat inflasi Sumut sampai dengan Oktober 2019 sebesar 3,2% year to date, berpotensi berada pada batas atas target sasaran inflasi naisonal yaitu 3,5% plus minus 1%. Kemudian, kondisi pasokan/produksi mengalami gangguan di berbagai daerah," katanya.
Selanjutnya kedua, diharapkan peran aktif masing-masing TPID untuk meningkatkan frekuaensi dan kualitas laporan. Ketiga, mengurangi mata rantai distribusi melalui penyederhanaan jalur mata rantai distribusi diantaranya menggunakan aplikasi e-commerce.
"Keempat, mendorong implementasi teknologi pencatatan data produksi pangan. Kelima, TPID provinsi dan kabupaten/kota mendorong pendirian BUMD Pangan. Keenam, mendorong terbentuknya kerja sama perdagangan komoditas antar kabupaten/kota. Ketujuh, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki Sistem Resi Gudang (SRG) di wilayahnya akan mendorong pengelolaan SRG agar aktif dan beroperasi kembali," ujarnya lagi.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina memaparkan, 10 butir yang harus diperhatikan dalam rangka pengendalian inflasi daerah jelang HBKN akhir tahun 2019 dan tahun baru 2020 tersebut antara lain, meningkatkan volume dan mutu produksi, memastikan jumlah konsumsi daerah, memastikan distribusi surplus ke defisit produksi, memastikan ketersediaan bahan pokok, dan memastikan informasi harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) terus diperbaharui.
"Lima berikutnya yakni pastikan distribusi dan pasokan lancar, pastikan kesiapan lahan dan jadwal tanam serta antisipasi faktor alam, tingkatkan kerja sama antar daerah, tingkatkan operasional dari pasar lelang pangan saat harga petani turun tak wajar, dan tingkatkan kepekaan satgas pangan," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, komoditas yang sering memicu inflasi adalah cabai merah. Untuk itu, khususnya kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi maupun kabupaten/kota dan Dinas Ketahanan Pangan untuk cermat menghimpun data kebutuhan Sumut menjelang akhir tahun tentang komoditas tersebut dan memastikan produksi harus surplus. (UKM06)