Percepat Pengembangan UMKM, Suku Bunga KUR Kembali Diturunkan

Diposkan: 12 Nov 2019 Dibaca: 881 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6% per tahun. Selain itu, plafon KUR pada APBN tahun 2020 juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun. Jumlah ini, akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.
Plafon maksimum KUR mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Dilansir dari laman resmi kementerian perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.
Hal ini juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Airlangga menuturkan, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6% akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.
“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya.
Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha.
Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34%.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” katanya. (*)